Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Riwayat Pendidikan Arsul Sani, Hakim MK yang Bantah Tuduhan Ijazah Palsu

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Selasa, 18 November 2025 |18:18 WIB
Ini Riwayat Pendidikan Arsul Sani, Hakim MK yang Bantah Tuduhan Ijazah Palsu
Ini riwayat pendidikan Arsul Sani, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang membantah tuduhan ijazah palsu. (Foto: MK)
A
A
A

JAKARTA – Ini riwayat pendidikan Arsul Sani, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang membantah tuduhan ijazah palsu. Arsul Sani menegaskan bahwa ijazah doktoralnya asli dan bahkan memperlihatkan dokumen tersebut kepada publik dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Riwayat Pendidikan

Arsul Sani diwisuda oleh Collegium Humanum/Warsaw Management University dan menerima ijazah doktoral pada 2022.

Pada 2012, ia mendaftar dalam program bidang Justice and Policy di Glasgow Caledonian University dan menyelesaikan tahap pertama pendidikan pada akhir tahun tersebut. Arsul menerima transkrip nilai dengan total 180 kredit dari tiga mata kuliah: Professional Development, Research Method (Metodologi Penelitian), dan Project Development.

Pada 2013, Arsul memasuki tahap riset. Namun, sebagai anggota DPR RI dan pejabat di DPP PPP, ia harus menunda studi doktoralnya. Pada 2017, Arsul memutuskan mundur dari program doktoral di Glasgow Caledonian University setelah menyelesaikan 180 kredit tersebut.

Bertekad menyelesaikan pendidikan doktoralnya, Arsul kemudian mendaftar di Collegium Humanum/Warsaw Management University pada 2020 sebagai mahasiswa program transfer doktor. Skema transfer ini mengakui kredit yang telah ia tempuh di Glasgow Caledonian University.

Arsul menulis disertasi berjudul “Re-examining the Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counter Terrorism Legal Policy.” Ia menegaskan bahwa penelitian tersebut dilakukan secara komprehensif, termasuk melalui wawancara dengan sejumlah kepala lembaga terkait isu terorisme dan Hak Asasi Manusia (HAM).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement